GREBEG MULUD CIREBON

Cirebon – Ini adalah waktu yang cocok untuk liburan ke Cirebon. Keraton Kasepuhan menggelar Tradisi Grebeg Mulud. Ada pasar malam dan aneka event budaya.

Tradisi Grebeg Maulid itu digelar setiap Bulan Maulid. Sultan Kasepuhan, Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadingrat.

Grebeg Mulud Cirebon

Keluarga keraton memulai pembuatan ukup dari akar dan kayu wangi untuk pengharum ruangan. keluarga keraton membuat bakasem ikan di dalam guci yang dimasa di dapur Mulud untuk nasi jimat. pameran pedagang UMKM dimulai di Alun-alun Keraton Kasepuhan berbentuk pasar malam yang seru.

Video Grebeg Cirebon

“Festival ini diadakan untuk mengapresiasi generasi muda yang mencintai seni Islam. Mengarahkan generasi muda berakhlak memperbanyak sholawat dan doa menyambut kelahiran nabi pada Maulid ini,” katanya. 

Arief menambahkan penutup pada acara Tradisi Grebeg Mulud adalah upacara Panjang Jimat yang digelar di Bangsal Prabayaksa Keraton Kasepuhan. Kemudian dilanjutkan dengan Asakralan di Langgar Agung dengan diiringi solawat dan membacakan Kitab Barzanzi.

“Grebeg Mulud ini tradisi keraton setiap Bulan Maulid dalam rangka menyambut kelahiran Nabi Muhammad pada tanggal 12 Maulid. Tepat upacara Panjang Jimat, kita mengundang Panglima TNI dan para pejabat,” tandasnya.


kelestarian budaya cirebon “muludan”

Budaya Cirebon “Muludan”

Perayaan peringatan hari lahir Nabi Muhammad lazim disebut Muludan. Di keraton Cirebon, puncak Muludan dilambangkan dengan sebuah prosesi yang disebut ‘Panjang Jimat’.

Sebuah ritual simbolik dramatisasi alegoris lahirnya Nabi Muhammad saw. Sebuah lakon yang menggambarkan kebahagian yang tak bisa dikatakan. Ya, sebuah ekspresi kebahagiaan lahirnya seorang Nabi yang membawa perubahan besar dalam sejarah kehidupan manusia.

‘Panjang Jimat’ sendiri ada yang mengatakan merupakan benda pusaka utama berupa piring keramik Tiongkok yang berhias tulisan-simetris kalimat syahadat dalam bahasa Arab.

Pada malam kelahiran Nabi, di setiap 12 Rabiulawal, pada puncak acara Grebeg-Mulud, benda-benda pusaka tersebut diarak dalam sebuah prosesi, upacara Panjang Jimat.

Sumber yang lain mengatakan kata ‘panjang’ dapat diartikan sebagai ‘tak berhenti’ dan ‘jimat’ berarti ‘siji kang dirumat’ atau ‘satu hal yang dipertahankan’.

Panjang Jimat, dengan begitu adalah simbol komitmen untuk mempertahankan yang satu, yakni ajaran tauhid, sepanjang hidup.

Ritual semacam itu, menurutku, sama dengan ritual pembacaan Barzanji dalam hal mengingat dan mengenang sosok yang hidup di masa lalu.

Ritual-ritual ini diadakan bukan semata ekspresi, perayaan hampa, atau hura-hura belaka. Tapi betul bahwa ritual ini irasional. Betul karena kita semua, orang yang merayakan Muludan, sedang dimabuk cinta. Cinta dan rindu kepada Nabi. Orang mabuk dan orang yang sedang dilanda cinta memang tak kenal logika, irasional.

Tapi kemudian kita ingin meneladani Nabi, yang semasa hidupnya membawa misi rahmat bagi semesta. Puncaknya, kita berupaya untuk hidup bersama Nabi, di sini, di zaman ini. Hidup dengan cara dia hidup, bersikap dengan cara dia bersikap, memiliki akhlak Nabi.

video panjang jimat keraton kasepuhan kota cirebon

Kemarin saya ditanya salah seorang teman. Katanya, kenapa kita semua orang Islam rindu Nabi, padahal tidak satupun seseorang di zaman ini pernah bertemu Nabi?

Saya jawab saja, Nabi memang sudah tidak ada. Jasadnya sudah dikebumikan. Tapi jiwanya masih mewujud dalam ajaran Islam yang penuh kasih, dalam setiap laku umat Islam yang memberikan kasih, dalam setiap apapun yang di situ ada kebaikan.

Nabi ada di setiap relung jiwa orang-orang beriman. Nabi tetap hidup bersama kita.

Muludan dan segala ritualnya, Panjang Jimat, Pembacaan Barzanji, dsb., berupaya mengingatkan kembali kepada kita yang pernah lupa, bahwa Nabi bersama kita, di sini, di zaman ini.

Mari meneladani Nabi dengan penuh suka cita. Allahumma sholli wa sallim ‘ala sayyidina Muhammad.

Sekolah Menengah Atas

Sekolah Menengah Atas adalah kepanjangan dari Sekolah Menengah Atas yang merupakan tingkat pendidikan formal di Indonesia yang setara dengan SMA di luar negeri. Jenjang pendidikan yang ditempuh setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setaranya. SMA ditempuh dalam kisaran waktu tiga tahun, dari kelas X (kelas 1), kelas XI (kelas 2) hingga kelas XII (kelas 3). Untuk siswa yang cerdas, ada program akselerasi yang biasanya hanya ditempuh hanya dalam waktu dua tahun. Pada kelas XI, siswa SMA memiliki pilihan untuk masuk ke salah satu dari tiga departemen, yaitu Sains, Sosial dan Bahasa (sebelumnya, tidak pernah ada pilihan jurusan atas nama ilmu pengetahuan, ilmu sosial, dan bahasa. Kemudian, Fisika, Biologi , Sosial, dan Bahasa). Pada akhir kelas XII (tahun ketiga), siswa-siswi diwajibkan untuk menjalani Ujian Nasional (Ebtanas). Setelah itu, ketika sudah lulus tingkat SMA, siswa-siswi bisa melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi, tetapi ada juga yang langsung dapat bekerja.

Sekolah Menengah Pertama

Sekolah Menengah Pertama (disingkat SMP) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam kurun waktu 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9). Dulunya sekolah menengah pertama ini pernah disebut sebagai Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), hingga pada tahun ajaran 2003-2004 SLTP diganti dengan sebutan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Beberapa kategori serupa / setahap dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP atau sederajat) diantaranya:

  1. Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  2. Kelompok Belajar / Program Paket B

Sekolah menengah yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak pelaksanaan otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan, kini menjadi tanggung jawab daerah pemerintah kabupaten / kota. Sedangkan Departemen Pendidikan hanya bertindak sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama adalah unit teknis pelayanan pendidikan kabupaten / kota.

Di Indonesia mulai diberlakukan program wajib belajar 9 tahun yaitu antara usia 7-15 tahun, ini artinya setiap warga negara Indonesia wajib mendapatkan pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD atau sederajat) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP atau sederajat).

Para siswa yang telah berhasil atau dinyatakan “Lulus” pada tingkat ini bisa melanjutka ketahap pendidikan diatasnya, yaitu diantaranya sebagai berikut:

  1. Sekolah Menengah Atas / Kejuruan
  2. Madrasah Aliyah / Kejuruan
  3. Kelompok Belajar / Program Paket C

Demikian catatan tentang sekolah menengah pertama ini saya tulis, dan saya rangkum dari beberapa sumber seperti wikipedia dan lain-lain. Semoga bermanfaat kawan.

Sekolah dasar

Sekolah dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).

Sekolah Dasar
Sekolah Dasar

Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

TAMAN KANAK-KANAK (TK)

Taman kanak-kanak (bahasa Inggris: kindergarten), disingkat TK, adalah jenjang pendidikan anak usia dini (usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

taman kanak-kanak
taman kanak-kanak

Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu:

  1. TK 0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
  2. TK 0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun

Umur rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di sebuah taman kanak-kanak berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari TK berkisar 6-7 tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di atasnya, yaitu Sekolah Dasar atau yang sederajat.

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 14 menyatakan :

” Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membentuk pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.

TK merupakan bentuk pendidikan anak usia dini yang berada pada jalur pendidikan formal, sebagai mana dinyatakan dalam Undang-undang Sistem pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 28 “Pendidikan aak usia dini pada jalur pendidikan formal benrbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal, atau bentuk lain yang sederajat”.

TK adalah jenjang pendidikan formal pertama yang memasuki anak usia 4-6 tahun, sampai memasuki pendidikan dasar. Menurut Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1990, tentang pendidikanprasekolah BAB I pasal 1 disebutkan; “Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik diluar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar (Depdikbud, Dirjen dikdasmen,1994: 4).

Jika dilihat dari lembaga yang menaungi maka arti RA dan Arti TK atau Pengertian RA Pengertian TK adalah

Pada dasarnya RA dan TK itu memang sama. Raudhatul Athfal kan artinya Taman Kanak – Kanak juga. RA dan TK sama sama pendidikan anak usia 4-6 tahun pada jalur formal yang diakui pemerintah dan tercantum dalam UU RI No 20 tahun 2003.

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

(PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak : (PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini

(PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting untuk membangun karakter anak sejak dini. Untuk mengetahui lebih jauh tentang (PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini kita perlu menetahui konep dasar (PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini .

Berikut ini adalah konsep-konsep dasar (PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini 

1. Definisi Pendidikan Usia Dini (PAUD)

Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, pasal 1, butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.

Sedangkan pada pasal 28 tentang (PAUD) pendidikan anak usia dini dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan atau informal.

Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.( Adalilla, S, 2010)

PAUD merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan, daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa/komunikasi, dan social (Hasan, 2009).

Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pendidikan melibatkan seluruh anak mencakup kepedulian akan perkembangan fisik, kognitif, dan social anak. Pembelajaran diorganisasikan sesuai dengan minat-minat dan gaya belajar anak (Santrock, 2007)

2. Tujuan PAUD

Secara umum, tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pendidikan anak pun bisa dimaknai sebagai usaha mengoptimalkan potensi-potensi luar biasa anak yang bisa dibingkai dalam pendidikan, pembinaan terpadu, maupun pendampingan.

3. Fungsi PAUD 

Fungsi pendidikan anak usia dini secara umum adalah : 

  • Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak 
  • Mengenalkan anak pada dunia sekitar 
  • Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik 
  • Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi 
  • Mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan kemampuan yang dimiliki anak 
  • Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan selanjutnya. 

4. Jenis Pelayanan PAUD

Dibanding dengang perkembangan model dan jenis PAUD di berbagai negara maju dan berkembang lainnya, PAUD di Indonesia memiliki keunikan khusus yang agak berbeda dengan di luar negeri. Karena di luar negeri PAUD pada umumnya hanya dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu Kindergarden atau Play Group dan Day Care, sedang di Indonesia menjadi 4 (empat) macam yaitu : 

  • Taman Kanak-Kanak (Kindergarten) 
  • Kelompok Bermain (Play Group)
  • Taman Penitipan Anak (Day Care) 
  • PAUD sejenis (Similar with Play Group) 

5. Sistem Penyelenggaraan PAUD

Penyelenggaraan PAUD di negara lain semata-mata hanya menstimulasi kecerdasan anak secara komprehensif dan pengasuhan terhadap anak, karena aspek kecerdasan yang dikembangkan hanya meliputi kecerdasan intelektual, emosional, estetika, dan social serta pengasuhan. Sedang di Indonesia potensi kecerdasan tersebut diberikan juga pendidikan untuk mengembangkan potensi kecerdasan spiritual yang dilaksanakan melalui pendekatan olah pikir, olah rasa, dan olah raga. Di samping itu, juga diberikan pengetahuan dan pembinaan terhadap kondisi kesehatan dan gizi peserta didik. Oleh karena itu, penyelenggaraan PAUD di Indonesia disebut penyelenggaran PAUD secara “Holistik dan Integratif”