Cirebon – Ini adalah waktu yang cocok untuk liburan ke Cirebon. Keraton Kasepuhan menggelar Tradisi Grebeg Mulud. Ada pasar malam dan aneka event budaya.
Tradisi Grebeg Maulid itu digelar setiap Bulan Maulid. Sultan Kasepuhan, Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadingrat.
Grebeg Mulud Cirebon
Keluarga keraton memulai pembuatan ukup dari akar dan kayu wangi untuk pengharum ruangan. keluarga keraton membuat bakasem ikan di dalam guci yang dimasa di dapur Mulud untuk nasi jimat. pameran pedagang UMKM dimulai di Alun-alun Keraton Kasepuhan berbentuk pasar malam yang seru.
“Festival ini diadakan untuk mengapresiasi generasi muda yang mencintai seni Islam. Mengarahkan generasi muda berakhlak memperbanyak sholawat dan doa menyambut kelahiran nabi pada Maulid ini,” katanya.
Arief menambahkan penutup pada acara Tradisi Grebeg Mulud adalah upacara Panjang Jimat yang digelar di Bangsal Prabayaksa Keraton Kasepuhan. Kemudian dilanjutkan dengan Asakralan di Langgar Agung dengan diiringi solawat dan membacakan Kitab Barzanzi.
“Grebeg Mulud ini tradisi keraton setiap Bulan Maulid dalam rangka menyambut kelahiran Nabi Muhammad pada tanggal 12 Maulid. Tepat upacara Panjang Jimat, kita mengundang Panglima TNI dan para pejabat,” tandasnya.
Perayaan peringatan hari lahir Nabi Muhammad lazim disebut Muludan. Di keraton Cirebon, puncak Muludan dilambangkan dengan sebuah prosesi yang disebut ‘Panjang Jimat’.
Sebuah ritual simbolik dramatisasi alegoris lahirnya Nabi Muhammad saw. Sebuah lakon yang menggambarkan kebahagian yang tak bisa dikatakan. Ya, sebuah ekspresi kebahagiaan lahirnya seorang Nabi yang membawa perubahan besar dalam sejarah kehidupan manusia.
‘Panjang Jimat’ sendiri ada yang mengatakan merupakan benda pusaka utama berupa piring keramik Tiongkok yang berhias tulisan-simetris kalimat syahadat dalam bahasa Arab.
Pada malam kelahiran Nabi, di setiap 12 Rabiulawal, pada puncak acara Grebeg-Mulud, benda-benda pusaka tersebut diarak dalam sebuah prosesi, upacara Panjang Jimat.
Sumber yang lain mengatakan kata ‘panjang’ dapat diartikan sebagai ‘tak berhenti’ dan ‘jimat’ berarti ‘siji kang dirumat’ atau ‘satu hal yang dipertahankan’.
Panjang Jimat, dengan begitu adalah simbol komitmen untuk mempertahankan yang satu, yakni ajaran tauhid, sepanjang hidup.
Ritual semacam itu, menurutku, sama dengan ritual pembacaan Barzanji dalam hal mengingat dan mengenang sosok yang hidup di masa lalu.
Ritual-ritual ini diadakan bukan semata ekspresi, perayaan hampa, atau hura-hura belaka. Tapi betul bahwa ritual ini irasional. Betul karena kita semua, orang yang merayakan Muludan, sedang dimabuk cinta. Cinta dan rindu kepada Nabi. Orang mabuk dan orang yang sedang dilanda cinta memang tak kenal logika, irasional.
Tapi kemudian kita ingin meneladani Nabi, yang semasa hidupnya membawa misi rahmat bagi semesta. Puncaknya, kita berupaya untuk hidup bersama Nabi, di sini, di zaman ini. Hidup dengan cara dia hidup, bersikap dengan cara dia bersikap, memiliki akhlak Nabi.
video panjang jimat keraton kasepuhan kota cirebon
Kemarin saya ditanya salah seorang teman. Katanya, kenapa kita semua orang Islam rindu Nabi, padahal tidak satupun seseorang di zaman ini pernah bertemu Nabi?
Saya jawab saja, Nabi memang sudah tidak ada. Jasadnya sudah dikebumikan. Tapi jiwanya masih mewujud dalam ajaran Islam yang penuh kasih, dalam setiap laku umat Islam yang memberikan kasih, dalam setiap apapun yang di situ ada kebaikan.
Nabi ada di setiap relung jiwa orang-orang beriman. Nabi tetap hidup bersama kita.
Muludan dan segala ritualnya, Panjang Jimat, Pembacaan Barzanji, dsb., berupaya mengingatkan kembali kepada kita yang pernah lupa, bahwa Nabi bersama kita, di sini, di zaman ini.
Mari meneladani Nabi dengan penuh suka cita. Allahumma sholli wa sallim ‘ala sayyidina Muhammad.
Sekolah Menengah Atas adalah kepanjangan dari Sekolah Menengah Atas yang merupakan tingkat pendidikan formal di Indonesia yang setara dengan SMA di luar negeri. Jenjang pendidikan yang ditempuh setelah lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setaranya. SMA ditempuh dalam kisaran waktu tiga tahun, dari kelas X (kelas 1), kelas XI (kelas 2) hingga kelas XII (kelas 3). Untuk siswa yang cerdas, ada program akselerasi yang biasanya hanya ditempuh hanya dalam waktu dua tahun. Pada kelas XI, siswa SMA memiliki pilihan untuk masuk ke salah satu dari tiga departemen, yaitu Sains, Sosial dan Bahasa (sebelumnya, tidak pernah ada pilihan jurusan atas nama ilmu pengetahuan, ilmu sosial, dan bahasa. Kemudian, Fisika, Biologi , Sosial, dan Bahasa). Pada akhir kelas XII (tahun ketiga), siswa-siswi diwajibkan untuk menjalani Ujian Nasional (Ebtanas). Setelah itu, ketika sudah lulus tingkat SMA, siswa-siswi bisa melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi, tetapi ada juga yang langsung dapat bekerja.
Sekolah Menengah Pertama (disingkat SMP) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus dari Sekolah Dasar (SD atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam kurun waktu 3 tahun (kelas 7 sampai kelas 9). Dulunya sekolah menengah pertama ini pernah disebut sebagai Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP), hingga pada tahun ajaran 2003-2004 SLTP diganti dengan sebutan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sekolah Menengah Pertama
Beberapa kategori serupa / setahap
dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP atau sederajat) diantaranya:
Madrasah
Tsanawiyah (MTs)
Kelompok
Belajar / Program Paket B
Sekolah menengah yang
diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak pelaksanaan otonomi daerah
pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama di Indonesia yang
sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan, kini menjadi tanggung jawab
daerah pemerintah kabupaten / kota. Sedangkan Departemen Pendidikan hanya
bertindak sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara
struktural, sekolah menengah pertama adalah unit teknis pelayanan pendidikan
kabupaten / kota.
Di Indonesia mulai diberlakukan
program wajib belajar 9 tahun yaitu antara usia 7-15 tahun, ini artinya setiap
warga negara Indonesia wajib mendapatkan pendidikan mulai dari Sekolah Dasar
(SD atau sederajat) sampai Sekolah Menengah Pertama (SMP atau
sederajat).
Para siswa yang telah berhasil atau
dinyatakan “Lulus” pada tingkat ini bisa melanjutka
ketahap pendidikan diatasnya, yaitu diantaranya sebagai berikut:
Sekolah Menengah Atas / Kejuruan
Madrasah Aliyah / Kejuruan
Kelompok Belajar / Program Paket C
Demikian catatan tentang sekolah menengah pertama
ini saya tulis, dan saya rangkum dari beberapa sumber seperti wikipedia dan
lain-lain. Semoga bermanfaat kawan.
Sekolah dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat).
Sekolah Dasar
Pelajar
sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara
berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar
(atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Taman kanak-kanak (bahasa Inggris: kindergarten), disingkat TK, adalah jenjang pendidikan anak usia dini (usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
taman kanak-kanak
Lama masa
belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang
dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program
di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu:
TK 0
(nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
TK 0
(nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun
Umur
rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di sebuah taman kanak-kanak
berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari TK berkisar 6-7
tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan sekolah dan pendidikan luar
sekolah lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke jenjang
pendidikan lebih tinggi di atasnya, yaitu Sekolah Dasar atau yang sederajat.
Undang-undang
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat 14
menyatakan :
” Pendidikan
anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membentuk pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
TK merupakan
bentuk pendidikan anak usia dini yang berada pada jalur pendidikan formal,
sebagai mana dinyatakan dalam Undang-undang Sistem pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2003 Pasal 28 “Pendidikan aak usia dini pada jalur pendidikan formal
benrbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal, atau bentuk lain yang
sederajat”.
TK adalah
jenjang pendidikan formal pertama yang memasuki anak usia 4-6 tahun, sampai
memasuki pendidikan dasar. Menurut Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1990,
tentang pendidikanprasekolah BAB I pasal 1 disebutkan; “Pendidikan prasekolah
adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan
rohani anak didik diluar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar
(Depdikbud, Dirjen dikdasmen,1994: 4).
Jika dilihat
dari lembaga yang menaungi maka arti RA dan Arti TK atau Pengertian RA
Pengertian TK adalah
Pada
dasarnya RA dan TK itu memang sama. Raudhatul Athfal kan artinya Taman Kanak –
Kanak juga. RA dan TK sama sama pendidikan anak usia 4-6 tahun pada jalur
formal yang diakui pemerintah dan tercantum dalam UU RI No 20 tahun 2003.
Pendidikan Anak : (PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini sangat penting untuk membangun karakter anak sejak dini. Untuk mengetahui lebih jauh tentang (PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini kita perlu menetahui konep dasar (PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini .
Pendidikan Anak Usia Dini
Berikut ini adalah konsep-konsep dasar (PAUD) Pendidikan Anak Usia Dini
1. Definisi Pendidikan Usia Dini (PAUD)
Menurut UU
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, pasal 1, butir 14
dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang
ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan
melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan
perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki
pendidikan lebih lanjut”.
Sedangkan
pada pasal 28 tentang (PAUD) pendidikan anak usia dini dinyatakan bahwa
pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar,
dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan atau
informal.
Pendidikan
anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang
menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik
(koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta,
kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku
serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap
perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.( Adalilla, S, 2010)
PAUD
merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan
pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan fisik dan kecerdasan,
daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa/komunikasi, dan social
(Hasan, 2009).
Pendidikan
Anak Usia Dini merupakan pendidikan melibatkan seluruh anak mencakup kepedulian
akan perkembangan fisik, kognitif, dan social anak. Pembelajaran
diorganisasikan sesuai dengan minat-minat dan gaya belajar anak (Santrock,
2007)
2. Tujuan PAUD
Secara umum,
tujuan pendidikan anak usia dini adalah mengembangkan berbagai potensi anak
sejak dini sebagai persiapan untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Pendidikan anak pun bisa dimaknai sebagai usaha mengoptimalkan
potensi-potensi luar biasa anak yang bisa dibingkai dalam pendidikan, pembinaan
terpadu, maupun pendampingan.
3. Fungsi PAUD
Fungsi
pendidikan anak usia dini secara umum adalah :
Mengenalkan peraturan dan menanamkan
disiplin pada anak
Mengenalkan anak pada dunia sekitar
Menumbuhkan sikap dan perilaku yang
baik
Mengembangkan kemampuan
berkomunikasi dan bersosialisasi
Mengembangkan keterampilan,
kreativitas, dan kemampuan yang dimiliki anak
Menyiapkan anak untuk memasuki
pendidikan selanjutnya.
4. Jenis Pelayanan PAUD
Dibanding
dengang perkembangan model dan jenis PAUD di berbagai negara maju dan
berkembang lainnya, PAUD di Indonesia memiliki keunikan khusus yang agak
berbeda dengan di luar negeri. Karena di luar negeri PAUD pada umumnya hanya
dibedakan menjadi 2 (dua) macam yaitu Kindergarden atau Play Group dan Day
Care, sedang di Indonesia menjadi 4 (empat) macam yaitu :
Taman Kanak-Kanak
(Kindergarten)
Kelompok Bermain (Play Group)
Taman Penitipan Anak (Day
Care)
PAUD sejenis (Similar with Play Group)
5. Sistem Penyelenggaraan PAUD
Penyelenggaraan
PAUD di negara lain semata-mata hanya menstimulasi kecerdasan anak secara
komprehensif dan pengasuhan terhadap anak, karena aspek kecerdasan yang
dikembangkan hanya meliputi kecerdasan intelektual, emosional, estetika, dan
social serta pengasuhan. Sedang di Indonesia potensi kecerdasan tersebut
diberikan juga pendidikan untuk mengembangkan potensi kecerdasan spiritual yang
dilaksanakan melalui pendekatan olah pikir, olah rasa, dan olah raga. Di samping
itu, juga diberikan pengetahuan dan pembinaan terhadap kondisi kesehatan dan
gizi peserta didik. Oleh karena itu, penyelenggaraan PAUD di Indonesia disebut
penyelenggaran PAUD secara “Holistik dan Integratif”
Ini adalah pos pertama Anda. Klik tautan Sunting untuk mengubah atau menghapusnya, atau mulai pos baru. Jika ingin, Anda dapat menggunakan pos ini untuk menjelaskan kepada pembaca mengenai alasan Anda memulai blog ini dan rencana Anda dengan blog ini. Jika Anda membutuhkan bantuan, bertanyalah kepada orang-orang yang ramah di forum dukungan.